VIRTUAL OFFICE

Virtual Office Jakarta Barat

Virtual Office adalah fasilitas penyewaan kantor secara virtual, dimana para penyewa hanya berhak memiliki alamat dari kantor tersebut tapi tidak memiliki ruangan secara fisik di kantor tersebut.

Sewa kantor non-fisik dari Badan Perizinan Nasional bisa digunakan sebagai alamat legal bisnis dan mendapatkan fasilitas-fasilitas kantor seperti ruang meeting, resepsionis, internet dsb. 

Dengan menggunakan Virtual Office dari Badan Perizinan Nasional, kamu dapat menghemat biaya operasional bisnis kamu hingga 90%, lho! 

Syarat Sewa Virtual Office :

Tenang saja, persyaratannya mudah kok.

  1. Perusahaan sudah memiliki Akta Pendirian dan SK Menteri.
  2. Pastikan lokasi usaha pada akta pendirian perusahaan kamu berkedudukan di lokasi alamat Virtual Office yang akan kamu pilih. *Contoh ingin menyewa Virtual Office di Jakarta Utara, pastikan lokasi usaha kamu berkedudukan di Jakarta Utara juga ya.
  3. KTP Direktur Utama/Direktur
  4. NPWP Direktur Utama/Direktur

ALAMAT VIRTUAL OFFICE JAKARTA BARAT

PERMATA REGENCY
Jl. H. Kelik, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat 11630

Kantor KPP

KPP Pratama Jakarta Kembangan

BIAYA VIRTUAL OFFICE

Dapatkan Promo Virtual Office khusus hari ini

VIRTUAL OFFICE JAKARTA BARAT

̶ ̶̶̶̶̶̶̶R̶̶̶̶̶̶̶p̶̶̶̶̶̶̶ ̶̶̶̶̶̶̶2̶.̶̶̶̶̶̶̶8̶7̶5̶.̶̶̶̶̶̶̶0̶̶̶̶̶̶̶0̶̶̶̶̶̶̶0̶̶̶̶̶̶̶

Rp 2.300.000

Exclude PPN

Manfaat Virtual Office Untuk Bisnis:

  • Biaya Sewa yang Murah

Virtual Office adalah solusi terbaik bagi para pelaku bisnis yang menginginkan biaya sewa yang lebih terjangkau, namun tetap mendapatkan lokasi yang strategis dan fasilitas yang sesuai kebutuhan perusahaan.

  • Hemat Biaya Operasional 

Dengan menggunakan virtual office tentu akan dapat menghemat berbagai pengeluaran, karena Virtual Office akan menyediakan semua layanan untuk perusahaan layaknya sebuah kantor konvensional.

  • Kredibilitas

Dengan perusahaan memiliki alamat resmi di gedung perkantoran dan berada di lokasi yang strategis dan prestisius, tentunya kredibilitas perusahaan akan lebih diakui oleh calon klien atau calon pembeli. Perusahaan akan lebih terpercaya dibandingkan perusahaan lain atau kompetitor yang berlokasi di alamat kurang strategis atau kurang prestisius.

  • Legalitas Diakui

Legalitas Virtual Office sudah diakui sesuai dengan Surat Edaran PTSP DKI Jakarta No. 6/2016 (butir 1) yang sudah dibahas diatas. Sehingga, jika kamu ingin mengurus surat keterangan domisili, SIUP, dan TDP, serta dokumen penting lainnya, semua bisa dilakukan dengan menggunakan alamat Virtual Office.

  • Bisa untuk PKP

Perusahaan yang menggunakan virtual office dapat mengajukan dan mendapatkan status Pengusaha Kena Pajak (PKP) serta meningkatkan peluang kerja sama bisnis dengan pemerintah.

  • Kemudahan Administrasi dan Operasional

Layanan resepsionis yang disediakan oleh Badan Perizinan Nasional (BPN) dapat membantu kamu menangani surat-menyurat. Begitu surat untuk perusahaan kamu datang, kami akan segera menginformasikannya via Whatsapp ke nomor penanggung jawab perusahaan, sehingga kamu dapat langsung mengetahuinya.

Sewa 1 Virtual Office Bisa Meeting Di 5 Lokasi Virtual Office

Informasi Lengkap Hubungi Kami via Telepon atau Chat via WA

Memulai Usaha Baru Lebih Baik Pilih PT atau CV?

F.A.Q

Hal Yang Sering Ditanyakan

1Apakah saya bisa menggunakan virtual office, walaupun belum memiliki badan usaha?

Kamu bisa menggunakan Virtual Office Badan Perizinan Nasional, meskipun belum memiliki badan usaha. Cukup dengan melampirkan covernote akta, KTP dan NPWP pribadi.

2Apakah saya bisa meeting di semua lokasi?

Kamu bisa meeting di semua lokasi VO (Khusus untuk semua VO di Jakarta). Sebagai contoh Anda menyewa di VO Jakarta Pusat, maka Anda juga dapat menggunakan fasilitas meeting room di VO Jakarta Timur.

3Apakah fasilitas meeting room dapat digunakan di hari libur?

Fasilitas Meeting Room hanya dapat digunakan di hari kerja (Senin - Jumat) pada jam operasional bisnis. Di luar waktu tersebut akan dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan masing-masing center.

4Apa saja yang dilarang?

Kami dengan tegas tidak akan menerima bisnis yang bertujuan untuk melakukan kegiatan ilegal, tidak benar, melanggar norma kesusilaan, atau melanggar hukum yang berlaku. Kami berhak untuk membatalkan perjanjian sewaktu-waktu apabila terdapat ketidakakuratan dalam informasi yang diberikan oleh pihak lain.

5Apa saya dapat menerima paket dalam ukuran besar?

Ya, tetapi paket harus muat dalam ukuran kotak loker dengan ukuran di bawah ini. Kami tidak menerima barang berbahaya, hewan hidup atau barang rentan lainnya. Badan Perizinan Nasional berhak untuk menolak atau menerima barang-barang yang kami anggap berbahaya atau melanggar hukum.

6Bagaimana saya tahu jika saya mendapatkan kiriman dokumen atau paket?

Kamu akan mendapatkan notifikasi via WhatsApp supaya Kamu mengetahui bahwa kami telah menerima dokumen atau paket.

7Dimana saja Lokasi virtual office?

Sampai saat ini, Badan Perizinan Nasional memiliki 2 lokasi, yaitu Bandung & Jakarta.

virtual office jakarta barat

Legalkan Bisnismu!

Jangan biarkan masalah legalitas dan izin menghambat kesuksesan bisnis Anda. Serahkan urusan izin dan legalitas usaha Anda kepada Badan Perizinan Nasional (BPN).

badan perizinan nasional

Dapatkan Penawaran Menarik Khusus Hari Ini

Informasi Lengkap Hubungi Kami via Telepon atau Chat via WA