VIRTUAL OFFICE
Virtual Office Jakarta Barat
Virtual Office adalah fasilitas penyewaan kantor secara virtual, dimana para penyewa hanya berhak memiliki alamat dari kantor tersebut tapi tidak memiliki ruangan secara fisik di kantor tersebut.
Sewa kantor non-fisik dari Badan Perizinan Nasional bisa digunakan sebagai alamat legal bisnis dan mendapatkan fasilitas-fasilitas kantor seperti ruang meeting, resepsionis, internet dsb.
Dengan menggunakan Virtual Office dari Badan Perizinan Nasional, kamu dapat menghemat biaya operasional bisnis kamu hingga 90%, lho!
Syarat Sewa Virtual Office :
Tenang saja, persyaratannya mudah kok.
- Perusahaan sudah memiliki Akta Pendirian dan SK Menteri.
- Pastikan lokasi usaha pada akta pendirian perusahaan kamu berkedudukan di lokasi alamat Virtual Office yang akan kamu pilih. *Contoh ingin menyewa Virtual Office di Jakarta Utara, pastikan lokasi usaha kamu berkedudukan di Jakarta Utara juga ya.
- KTP Direktur Utama/Direktur
- NPWP Direktur Utama/Direktur
ALAMAT VIRTUAL OFFICE JAKARTA BARAT
PERMATA REGENCY
Jl. H. Kelik, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat 11630
Kantor KPP
KPP Pratama Jakarta Kembangan
BIAYA VIRTUAL OFFICE
Dapatkan Promo Virtual Office khusus hari ini
VIRTUAL OFFICE JAKARTA BARAT
̶ ̶̶̶̶̶̶̶R̶̶̶̶̶̶̶p̶̶̶̶̶̶̶ ̶̶̶̶̶̶̶2̶.̶̶̶̶̶̶̶8̶7̶5̶.̶̶̶̶̶̶̶0̶̶̶̶̶̶̶0̶̶̶̶̶̶̶0̶̶̶̶̶̶̶
Rp 2.300.000
Exclude PPN
- Alamat komersial & prestisius
- Dapat digunakan untuk PKP
- Surat perjanjian sewa & surat domisili
- Legalitas gedung (IMB, PBB, dll)
- Resepsionis Profesional
- Layanan surat & paket
- Meeting room 60jam/tahun
- Wifi & Proyektor/ LED Smart TV
- Pantry (Gratis air mineral, kopi & teh)
Manfaat Virtual Office Untuk Bisnis:
- Biaya Sewa yang Murah
Virtual Office adalah solusi terbaik bagi para pelaku bisnis yang menginginkan biaya sewa yang lebih terjangkau, namun tetap mendapatkan lokasi yang strategis dan fasilitas yang sesuai kebutuhan perusahaan.
- Hemat Biaya Operasional
Dengan menggunakan virtual office tentu akan dapat menghemat berbagai pengeluaran, karena Virtual Office akan menyediakan semua layanan untuk perusahaan layaknya sebuah kantor konvensional.
- Kredibilitas
Dengan perusahaan memiliki alamat resmi di gedung perkantoran dan berada di lokasi yang strategis dan prestisius, tentunya kredibilitas perusahaan akan lebih diakui oleh calon klien atau calon pembeli. Perusahaan akan lebih terpercaya dibandingkan perusahaan lain atau kompetitor yang berlokasi di alamat kurang strategis atau kurang prestisius.
- Legalitas Diakui
Legalitas Virtual Office sudah diakui sesuai dengan Surat Edaran PTSP DKI Jakarta No. 6/2016 (butir 1) yang sudah dibahas diatas. Sehingga, jika kamu ingin mengurus surat keterangan domisili, SIUP, dan TDP, serta dokumen penting lainnya, semua bisa dilakukan dengan menggunakan alamat Virtual Office.
- Bisa untuk PKP
Perusahaan yang menggunakan virtual office dapat mengajukan dan mendapatkan status Pengusaha Kena Pajak (PKP) serta meningkatkan peluang kerja sama bisnis dengan pemerintah.
- Kemudahan Administrasi dan Operasional
Layanan resepsionis yang disediakan oleh Badan Perizinan Nasional (BPN) dapat membantu kamu menangani surat-menyurat. Begitu surat untuk perusahaan kamu datang, kami akan segera menginformasikannya via Whatsapp ke nomor penanggung jawab perusahaan, sehingga kamu dapat langsung mengetahuinya.
Sewa 1 Virtual Office Bisa Meeting Di 5 Lokasi Virtual Office
Informasi Lengkap Hubungi Kami via Telepon atau Chat via WA
F.A.Q
Hal Yang Sering Ditanyakan
Kamu bisa menggunakan Virtual Office Badan Perizinan Nasional, meskipun belum memiliki badan usaha. Cukup dengan melampirkan covernote akta, KTP dan NPWP pribadi.
Kamu bisa meeting di semua lokasi VO (Khusus untuk semua VO di Jakarta). Sebagai contoh Anda menyewa di VO Jakarta Pusat, maka Anda juga dapat menggunakan fasilitas meeting room di VO Jakarta Timur.
Fasilitas Meeting Room hanya dapat digunakan di hari kerja (Senin - Jumat) pada jam operasional bisnis. Di luar waktu tersebut akan dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan masing-masing center.
Kami dengan tegas tidak akan menerima bisnis yang bertujuan untuk melakukan kegiatan ilegal, tidak benar, melanggar norma kesusilaan, atau melanggar hukum yang berlaku. Kami berhak untuk membatalkan perjanjian sewaktu-waktu apabila terdapat ketidakakuratan dalam informasi yang diberikan oleh pihak lain.
Ya, tetapi paket harus muat dalam ukuran kotak loker dengan ukuran di bawah ini. Kami tidak menerima barang berbahaya, hewan hidup atau barang rentan lainnya. Badan Perizinan Nasional berhak untuk menolak atau menerima barang-barang yang kami anggap berbahaya atau melanggar hukum.
Kamu akan mendapatkan notifikasi via WhatsApp supaya Kamu mengetahui bahwa kami telah menerima dokumen atau paket.
Sampai saat ini, Badan Perizinan Nasional memiliki 2 lokasi, yaitu Bandung & Jakarta.
Legalkan Bisnismu!
Jangan biarkan masalah legalitas dan izin menghambat kesuksesan bisnis Anda. Serahkan urusan izin dan legalitas usaha Anda kepada Badan Perizinan Nasional (BPN).
LAYANAN KAMI
Layanan Legalitas Perusahaan Badan Perizinan Nasional
Dapatkan Penawaran Menarik Khusus Hari Ini
Informasi Lengkap Hubungi Kami via Telepon atau Chat via WA