PENGANTAR 

Tingkatkan Reputasi Bisnis Anda dengan Pendirian CV!

Ingin meningkatkan reputasi dan kemudahan pengelolaan bisnis Anda? Pendirian CV adalah solusi yang tepat untuk usaha kecil hingga menengah.

Kami di Badan Perizinan Nasional siap membantu Anda dalam proses pendirian CV dengan layanan yang cepat dan mudah. Nikmati Penawaran Spesial untuk pendirian CV hari ini! Dapatkan dukungan penuh untuk bisnis Anda dan jadilah bagian dari UMKM Indonesia yang sukses.

Ambil kesempatan ini sekarang sebelum kuota habis! Klik tombol di bawah ini untuk memulai proses pendirian CV Anda dan bawa bisnis Anda ke level berikutnya.

Layanan Badan Perizinan Nasional Melayani Ke Seluruh Indonesia!

DASAR HUKUM 

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

KUHD ini merupakan sumber hukum utama pengaturan CV di Indonesia

Perkemenkumham 17/2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata

Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Permenkumham 17/2018 ini yang berkaitan dengan pendirian CV adalah mengharuskan pelaku usaha untuk mendaftarkan CV melalui sistem yang dikelola oleh Kemenkumham. 

Anda dapat fokus menjalankan bisnis, serahkan urusan Pendirian CV kepada Badanperizinannasional.com

DOKUMEN PERSYARATAN  

Bersama Badan Perizinan Nasional, untuk mendirikan CV Anda tidak perlu keluar rumah, membuang waktu di jalan atau duduk menunggu antrian yang sangat membosankan.

PRICELIST 

BIAYA JASA PENDIRIAN CV

biayajasa pendirian cv

Note: ⁽¹⁾ Setelah tanda tangan Minuta Akta, ⁽²⁾ Untuk resiko menengah rendah, ⁽³⁾ Opsional atas permintaan Klien

BIAYA JASA PENDIRIAN CV + VIRTUAL OFFICE

biaya pendirian cv + virtual office di badan perizinan nasional

Note: ⁽¹⁾ Setelah tanda tangan Minuta Akta, ⁽²⁾ Untuk resiko menengah rendah, ⁽³⁾ Opsional atas permintaan Klien ⁽⁴⁾ Khusus VO di wilayah Jakarta

VIRTUAL OFFICE

Sewa 1 Virtual Office bisa meeting di 5 lokasi Virtual Office

vo jakarta utara

Virtual Office di Jakarta Utara

ARCADE BUSINESS CENTER
Jl. Pantai Indah Utara 1 No. 2, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara 14460

vo jakarta timur

Virtual Office di Jakarta Timur

MTH SQUARE
Jl. Otista Raya No. 390, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur 13330

Virtual Office di Jakarta Selatan

BELLEZA SHOPING ARCADE
Jl. Letjen Soepeno, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12210

Virtual Office di Jakarta Barat

PERMATA REGENCY
Jl. H. Kelik, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat 11630

vo jakarta pusat

Virtual Office di Jakarta Pusat

MENARA CAKRAWALA
Jl. M.H. Thamrin No. 9, Kebon Sirih, Menteng. Jakarta Pusat 10340

vo bandung

Virtual Office di Bandung

GRAHA DLA
Jl. Otto Iskandar Dinata No. 392, Nyengseret, Astanaanyar, Bandung 40242

F.A.Q  

Hal Yang Sering Ditanyakan

1Apa ketentuan dalam memberi nama CV?

Nama CV tidak boleh sama dengan nama CV atau PT lain yang sudah ada. Nama CV harus mudah diingat, tidak mengandung unsur yang melanggar norma dan etika, dan sebaiknya mencerminkan jenis usaha. Nama CV harus terdiri dari minimal 1 kata dan maksimal 12 kata, agar mudah diingat dan efektif dalam komunikasi bisnis.

2Apakah Notaris harus berdomisili sesuai dengan alamat CV?

Untuk domisili Notaris bisa menggunakan Notaris yang berdomisili di mana saja

3Berapa orang minimal dan maksimal untuk pendirian CV?

Untuk mendirikan CV, minimal diperlukan dua orang, yaitu satu orang sebagai pemilik aktif (komplementer) dan satu orang sebagai pemilik pasif (komanditer). Tidak ada batas maksimal jumlah komanditer dalam CV.

4Apakah kepemilikan CV bisa hanya suami dan istri?

Ya, suami dan istri dapat mendirikan CV bersama-sama. Tidak ada hambatan hukum khusus, namun penting untuk mempertimbangkan aspek perpajakan dan kepemilikan harta bersama dalam pernikahan.

5Apa perbedaan peran Komplementer dan Komanditer dalam CV?

Komplementer adalah pemilik aktif yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan CV dan memiliki tanggung jawab tidak terbatas, termasuk aset pribadi. Sementara itu, Komanditer adalah pemilik pasif yang hanya menanamkan modal dan tanggung jawabnya terbatas pada jumlah modal yang diinvestasikan.

6Bolehkan komanditer terlibat dalam pengelolaan CV

Secara umum, komanditer tidak terlibat dalam pengelolaan sehari-hari CV. Jika komanditer ikut terlibat, mereka bisa dianggap sebagai komplementer dan bertanggung jawab tidak terbatas atas utang dan kewajiban CV.

7Apa itu KBLI?

KBLI merupakan kependekan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI adalah suatu sistem klasifikasi yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengelompokkan semua jenis kegiatan usaha yang dilakukan di Indonesia berdasarkan pada jenis dan jenis usaha yang dilakukan. KBLI mencakup seluruh sektor ekonomi, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, manufaktur, jasa, dan sektor lainnya.

KBLI dirancang untuk memudahkan pemerintah dan pelaku usaha dalam melakukan analisis dan penilaian terhadap kondisi industri di Indonesia. Selain itu, KBLI juga digunakan untuk mengidentifikasi dan memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia, memberikan informasi kepada investor, dan sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha.

Setiap jenis kegiatan usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik. Kode KBLI terdiri dari enam digit, di mana tiga digit pertama menunjukkan sektor ekonomi, sedangkan tiga digit sisanya menunjukkan jenis kegiatan usaha yang dilakukan. Kode KBLI ini harus tertera pada dokumen-dokumen penting seperti surat izin usaha, laporan keuangan, dan dokumen lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha.

8Apa kegunaan KBLI?

Secara umum, komanditer tidak terlibat dalam pengelolaan sehari-hari CV. Jika komanditer ikut terlibat, mereka bisa dianggap sebagai komplementer dan bertanggung jawab tidak terbatas atas utang dan kewajiban CV.

9Bagaimana cara menentukan KBLI?
  1. Silahkan kunjungi website www.oss.go.id/informasi/kbli-kode
  2. Ketik kata kunci yang berkaitan dengan usaha Anda di kolom Pencarian.
    Contoh kata kunci: Percetakan, Perdagangan, Reparasi Komputer, Konveksi, dll
  3. Pilih KBLI dengan format 5 (lima) digit angka
  4. Untuk KBLI dengan klasifikasi Perdagangan Besar tidak bisa digabung dengan klasifikasi Perdagangan Kecil dalam 1 perusahaan, jadi harus dipilih salah satu