
Seberapa Pentingkah Legalitas Bagi Para Pelaku Usaha?
Agustus 1, 2024Badan Perizinan Nasional, Mengurus Legalitas Usaha Bagi Freelancer.
Pastinya, istilah freelance sudah tak asing lagi di kalangan Masyarakat, terutama di kalangan yang berada di usia produktif. Saat ini, pekerjaan freelance sudah sangat popular di kalangan Masyarakat, karena adanya fleksibilitas waktu yang memudahkan para pelakunya. || Jasa Legalitas Bandung
Mengurus Legalitas Usaha Bagi Freelancer
Meskipun freelance bukan karyawan tetap, freelance juga memiliki hak yang dapat diterima dan perlu dipatuhi. Hal in sangat penting diketahui oleh para pelaku freelance agar usaha atau pekerjaan yang sedang dikerjakan tetap lancar.
Adapun mengenai hak dan kewajiban tersebut sudah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan disempurnakan pada PP Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. || Jasa Legalitas Bandung
Legalitas usaha berperan penting bagi para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya. Sebab, dengan mengantongi legalitas usaha yang sah, maka para pelaku usaha dapat menunjukkan kepada klien, mitra bisnis dan para pemangku kepentingan lainnya bahwa pihaknya beroperasi secara resmi serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Manfaat Memiliki Legalitas Usaha
Mengurus legalitas usaha bagi freelancer juga penting, berikut manfaat memiliki legalitas usaha.
1. Sebagai Tanda Bukti Kepatuhan Hukum
Sebagai warga negara Indonesia, tentunya kita harus mengikuti peraturan dan hukum yang telah berlaku, termasuk dalam menjalankan kegiatan usaha. || Jasa Legalitas Bandung
2. Memiliki Perlindungan Hukum
Usaha atau bisnis yang tanpa mengantongi legalitas usaha, maka dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak memiliki payung hukum. Sehingga ketika terjadi resiko dalam menjalankan usahanya, maka ia tidak akan memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk melindungi.
3. Terhindar dari Resiko Hukum
Pelaku usaha yang sudah memiliki legalitas usaha mempunyai peluang lebih besar untuk dapat menghindari resiko hukum seperti sengketa hukum yang berpotensi merugikan bisnis yang sedang dijalankan. || Jasa Legalitas Bandung
4. Meningkatkan Kredibilitas Usaha
Adanya legalitas usaha untuk usaha atau bisnis yang sedang dijalankan ini juga berfungsi untuk meningkatkan rasa kepercayaan klien, mitra bisnis , investor maupun konsumen sehingga dianggap lebih profesional.
5. Peluang Ke Akses Pembiayaan Atau Sumber Daya Lebih Besar
Misalnya dalam hal ini, legalitas usaha akan memungkinkan pelaku usaha dalam memperoleh modal ke bank atau pemerintah dimana peluang ini tidak berlaku bagi usaha yang belum memiliki legalitas usaha secara sah.
6. Mempermudah Pengembangan Usaha atau Bisnis yang Sedang Dijalankan
Ketika usaha atau bisnis yang sedang dijalankan memiliki peluang untuk melakukan perluasan usaha atau ekspansi, maka hal ini bisa dengan mudah dilakukan karena usaha yang dijalankan sudah mengantongi legalitas atau izin yang jelas. || Jasa Legalitas Bandung
PIlihan Legalitas Usaha Bagi Freelancer
Untuk kamu para pelaku usaha freelancer yang ingin membuat dokumen legalitas usaha untuk bisnis yang sedang kamu garap, maka ada baiknya kamu mempertimbangkan untuk mendirikan badan usaha dengan bentuk Perseroan Perorangan.
Lain lagi dengan bentuk badan usaha lainnya seperti PT atau CV yang memerlukan minimal dua orang. PT Perorangan juga akan mendapatkan dokumen legalitas berupa Surat Pernyataan Pendirian dan Sertifikat Pendirian yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen AHU. || Jasa Legalitas Bandung
Dokumen tersebut nantinya dapat digunakan sebagai bukti legalitas usaha kamu dan juga untuk membuat rekening dengan nama perusahaan kamu sendiri. Setelah memiliki dokumen pendirian PT maka selanjutnya kamu bisa terus lanjut mengurus perizinan berusaha seperti mendaftarkan NPWP Badan dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Layanan Legalitas di Badan Perizinan Nasional
Membuat legalitas adalah langkah penting bagi pelaku bisnis yang ingin melindungi usaha mereka. Proses pendaftaran legalitas memang memerlukan perhatian terhadap detail dan pemahaman yang baik mengenai persyaratan hukum yang berlaku.
Untuk memudahkan Anda dalam proses ini, Badan Perizinan Nasional hadir dengan layanan legalitas yang profesional, cepat, dan anti ribet.
Kontak Badan Perizinan Nasional
Konsultasi Gratis : 0822 2429 1331
Alamat : Jl. Desa Cipadung No.47 Kec. Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat 40614