Berapa Biaya Mendirikan PT? Ini Rincian Lengkapnya
April 21, 2025Jasa Pembubaran PT dan CV Bandung
April 24, 2025Salah satu langkah penting dalam mendirikan perusahaan adalah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mendirikan PT (Perseroan Terbatas).
Dokumen ini akan menjadi dasar legalitas usaha Anda agar sah di mata hukum dan diakui oleh negara. Jika Anda tidak menyiapkan dokumen dengan lengkap dan benar, proses pendirian PT bisa terhambat bahkan ditolak.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendirikan PT
Artikel ini akan membahas secara lengkap apa saja syarat dokumen pendirian PT, baik untuk PT Perorangan maupun PT Non-Perorangan, agar Anda siap mengurusnya tanpa kebingungan.
1. KTP dan NPWP Pemilik/Pendiri PT
✅ Dokumen pertama yang wajib disiapkan adalah:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Pemilik atau pendiri PT wajib memiliki NPWP pribadi yang aktif, karena akan digunakan dalam proses pengajuan badan usaha.
2. Nama PT yang Akan Didaftarkan
Anda harus menyiapkan 3 pilihan nama PT yang belum digunakan oleh pihak lain. Nama perusahaan tidak boleh sama atau mirip dengan nama PT lain yang telah terdaftar di Kemenkumham.
3. Alamat Domisili Usaha
Anda perlu mencantumkan alamat kantor atau tempat usaha yang sah dan dibuktikan dengan:
- Surat sewa atau
- Bukti kepemilikan atau
- Surat keterangan domisili
Bagi yang belum punya kantor, Anda bisa gunakan virtual office sebagai solusi legal domisili usaha.
4. Struktur Kepengurusan PT
Anda perlu menentukan siapa saja yang akan terlibat dalam perusahaan, yaitu:
- Direktur
- Komisaris
- Pemegang saham (boleh sama dengan direktur/komisaris untuk PT Perorangan)
Lengkapi data pribadi (KTP, NPWP) dari semua pihak yang terlibat.
5. Modal Dasar dan Modal Disetor
✅ Anda harus menentukan:
- Modal dasar: total modal perusahaan (hanya sebagai angka di akta)
- Modal disetor: jumlah yang benar-benar disetor oleh pemegang saham (tidak perlu bukti setor fisik untuk PT kecil/perorangan)
6. Kegiatan Usaha (KBLI)
Tentukan jenis kegiatan usaha yang akan dijalankan berdasarkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Anda bisa memilih lebih dari satu KBLI, asalkan sesuai dengan kegiatan usaha yang sebenarnya.
7. Akta Pendirian dari Notaris
Setelah semua dokumen awal lengkap, notaris akan membuatkan akta pendirian perusahaan yang berisi:
- Nama PT
- Tujuan dan kegiatan usaha
- Alamat usaha
- Susunan pengurus dan pemegang saham
- Modal dasar dan disetor
Akta ini menjadi dasar untuk pengajuan ke Kemenkumham.
8. Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham
Setelah akta dibuat, proses dilanjutkan dengan mengajukan legalisasi ke Kementerian Hukum dan HAM. Hasilnya adalah SK Kemenkumham sebagai bukti sah pendirian PT Anda.
9. Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP Badan
Setelah PT disahkan, Anda wajib memiliki:
- NIB dari OSS (Online Single Submission)
- NPWP atas nama PT
Keduanya diperlukan untuk izin operasional, perizinan komersial, hingga transaksi keuangan perusahaan.
Butuh Bantuan Mendirikan PT? Hubungi Badan Perizinan Nasional!
Badan Perizinan Nasional siap membantu Anda dalam setiap proses pendirian PT, mulai dari:
- Konsultasi gratis
- Pembuatan akta dan pengurusan legalitas
- Pengurusan NIB, NPWP, dan izin lainnya
- Paket lengkap dengan harga transparan



Tersedia berbagai pilihan paket sesuai kebutuhan dan anggaran Anda, dengan harga transparan dan proses mudah, aman dan cepat.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS!
📲 WhatsApp: 0822 2429 1331

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, Anda juga bisa membaca artikel terkait kami: