
Berapa Lama Waktu Dalam Pendaftaran Merek Dagang?
Agustus 15, 2024
Jenis Legalitas Usaha di Indonesia
Agustus 19, 2024Badan Perizinan Nasional, 6 Dokumen Legalitas yang Wajib Dimiliki oleh Startup!
Ketika memulai bisnis startup, legalitas perusahaan adalah salah satu hal yang tidak boleh diabaikan. Memiliki dokumen legalitas yang lengkap membantu melindungi bisnis dari berbagai risiko dan memperkuat kredibilitas di mata mitra serta klien. || Jasa Legalitas Bandung
6 Dokumen Legalitas yang Wajib Dimiliki oleh Startup
Berikut ini adalah beberapa dokumen penting yang harus dimiliki startup:
1. Akta Pendirian
Akta pendirian adalah dokumen awal yang dibuat oleh notaris untuk mendirikan perusahaan seperti PT, CV, atau firma. Akta ini memuat informasi penting seperti nama perusahaan, modal, bidang usaha, lokasi, serta struktur pengurus. || Jasa Legalitas Bandung
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
NPWP perusahaan diperlukan untuk keperluan perpajakan. Setiap perusahaan wajib memiliki NPWP untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajak. Selain itu, NPWP juga dibutuhkan untuk pengajuan SIUP, pembukaan rekening bank perusahaan, dan berbagai keperluan lainnya.
3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah agar perusahaan bisa melakukan kegiatan perdagangan. Terdapat empat jenis SIUP berdasarkan modal yang disetor: Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar. || Jasa Legalitas Bandung
4. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
SKDP adalah surat yang menyatakan alamat domisili perusahaan. Persyaratan dan masa berlaku SKDP bisa berbeda tergantung lokasi. Di Jakarta, misalnya, SKDP hanya dikeluarkan untuk perusahaan yang berdomisili di zona perkantoran.
5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
TDP atau Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah dokumen pengesahan yang menyatakan perusahaan telah terdaftar secara resmi. TDP dapat diurus melalui sistem Online Single Submission (OSS) setelah akta pendirian selesai dibuat.
6. Merek Dagang
Mendaftarkan merek dagang melindungi identitas bisnis dari penyalahgunaan pihak lain. Pendaftaran merek dagang di Indonesia menganut prinsip “first to file”, artinya siapa yang lebih dulu mendaftar akan diakui sebagai pemilik sah merek tersebut.
Memiliki dokumen-dokumen ini bukan hanya memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan dan stabilitas bagi perusahaan startup. Legalitas yang lengkap dan sah juga mempermudah perusahaan dalam mendapatkan pembiayaan, meningkatkan kepercayaan pelanggan, dan membuka peluang kerjasama yang lebih luas. || Jasa Legalitas Bandung
Dengan bantuan Badan Perizinan Nasional, pengurusan dokumen legalitas dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat, memastikan bisnis startup Anda berjalan sesuai aturan dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.
Layanan Legalitas di Badan Perizinan Nasional
Membuat legalitas adalah langkah penting bagi pelaku bisnis yang ingin melindungi usaha mereka. Proses pendaftaran legalitas memang memerlukan perhatian terhadap detail dan pemahaman yang baik mengenai persyaratan hukum yang berlaku.
Untuk memudahkan Anda dalam proses ini, Badan Perizinan Nasional hadir dengan layanan legalitas yang profesional, cepat, dan anti ribet.
Kontak Badan Perizinan Nasional
Konsultasi Gratis : 0822 2429 1331
Alamat : Jl. Desa Cipadung No.47 Kec. Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat 40614